Sabtu, 21 Februari 2015

sma al-muhammad cepu: Siswa Sidoarjo Ciptakan Robot Kursi Roda

sma al-muhammad cepu: Siswa Sidoarjo Ciptakan Robot Kursi Roda: Siswa Sidoarjo Ciptakan Robot Kursi Roda Jumat, 20/02/2015 Robot kursi roda buatan siswa Sidoarjo. Sidoarjo - Dua siswa SMA Muh...

Siswa Sidoarjo Ciptakan Robot Kursi Roda



Siswa Sidoarjo Ciptakan Robot Kursi Roda
Jumat, 20/02/2015
Robot kursi roda buatan siswa Sidoarjo.
Sidoarjo - Dua siswa SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo merebut medali perak dalam kontes Saint Project Robot tingkat nasional yang diadakan di Tangerang, Banten.

Kedua siswa yang bernama Ahmad Habib dan Prasetyo Langgeng tersebut berhasil menciptakan robot kursi roda yang bisa berjalan secara otomatis yang dikendalikan oleh joy stick.

Robot kursi roda ini memiliki fitur yang bisa membantu penggunanya untuk berdiri, berjalan dan diperuntukkan bagi kaum lansia serta penyandang cacat.

Menurut sang kreator, Ahmad Habib, ia dan rekannya merancang alat ini selama tiga bulan dan menghabiskan biaya sekitar Rp 7 juta.

"Saya termotivasi ketika saya melihat seorang lansia yang menggunakan kursi roda, namun masih dibantu atau didorong oleh orang lain, kemudian saya mencoba membuat robot kursi roda tanpa bantuan orang lain dengan mengunakan sistem joy stick wireless," ujarnya di SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo, Jawa Timur.

"Saya berharap temuan ini segera bisa dipatenkan dan dikembangkan secara massal," lanjut Habib.

Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo Wigati Ningsih menjelaskan, semua siswa di sekolahnya tidak hanya mengenyam pendidikan akademis, namun para siswa punya aktivitas lainnya untuk mempertajam kreativitas, salah satunya soal robotik yang digeluti Habib dan Langgeng.

"Karya siswa ini akan kami patenkan agar dapat digunakan orang yang sedang sakit dan tidak membutuhkan bantuan orang lain. Ini adalah karya yang luar biasa yang diciptakan oleh siswa kami," pungkasnya.

Perpres tentang Kemendikbud Resmi Terbit




Perpres tentang Kemendikbud Resmi Terbit
Jakarta, 09 Februari 2015—Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya resmi terbit. Perpres tersebut dibuat menyusul telah ditetapkannya pembentukan Kementerian Kabinet Kerja periode tahun 2014-2019 dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, Kemendikbud mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Mendikbud mengatakan, pada struktur organisasi Kemendikbud yang baru ini terdapat sejumlah perubahan jika dibandingkan dengan struktur sebelumnya. Dia menyebutkan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah digabung kembali menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. “Pemerintah membentuk direktorat jenderal baru yaitu Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan,” katanya di Kemendikbud, Jakarta, Jumat (6/02/2015).
Dengan adanya Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan ini maka Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan sudah tidak ada lagi dalam struktur organisasi Kemendikbud yang baru.
Sementara, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal berubah menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat.
Perpres ini ditetapkan pada 21 Januari 2015 oleh Presiden Joko Widodo dan diundangkan pada 23 Januari 2015 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H.Laoly.
Adapun susunan organisasi Kemdikbud selengkapnya terdiri atas Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat. Selanjutnya, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Inspektorat Jenderal, dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Badan Penelitian dan Pengembangan.
Berikutnya, Staf Ahli Bidang Inovasi dan Daya Saing, Staf Ahli Bidang Hubungan Pusat dan Daerah, Staf Ahli Bidang Pembangunan Karakter, dan Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan.
Mendikbud menambahkan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang sebelumnya berada di Kemendikbud sekarang berada di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Adapun susunan organisasi Kemenristekdikti berdasarkan Peraturan Presiden No.13 Tahun 2015 terdiri atas Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, serta Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Selanjutnya, Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Direktorat Jenderal Penguatan Inovasi, dan Inspektorat Jenderal.
Berikutnya, Staf Ahli Bidang Akademik, Staf Ahli Bidang Infrastruktur, serta Staf Ahli Bidang Relevansi dan Produktivitas.

Kamis, 19 Februari 2015

"VALENTINE’S DAY" ; Say Yes or Say No ?

"VALENTINE’S DAY" ; Say Yes or Say No ?

Pada bulan Februari, kita selalu menyaksikan media massa, mal-mal, pusat-pusat hiburan bersibuk-ria berlomba menarik perhatian para remaja dengan menggelar pesta perayaan yang tak jarang berlangsung hingga larut malam bahkan hingga dini hari.
Semua pesta tersebut bermuara pada satu hal yaitu Valentine's Day. Biasanya mereka saling mengucapkan "selamat hari Valentine", berkirim kartu dan bunga, saling bertukar pasangan, saling curhat, menyatakan sayang atau cinta karena anggapan saat itu adalah “hari kasih sayang”. Benarkah demikian?


SEJARAH VALENTINE’S DAY


The World Book Encyclopedia (1998) melukiskan banyaknya versi mengenai Valentine’s Day. Sebelum membahas tentang Valentine, ada baiknya kita membaca tentang Perayaan Lupercalia sebagai berikut :
“Some trace it to an ancient Roman festival called Lupercalia. Other experts connect the event with one or more saints of the early Christian church. Still others link it with an old English belief that birds choose their mates on February 14. Valentine's Day probably came from a combination of all three of those sources--plus the belief that spring is a time for lovers.”
Perayaan Lupercalia adalah rangkaian upacara pensucian di masa Romawi Kuno (13-18 Februari). Dua hari pertama, dipersembahkan untuk dewi cinta (queen of feverish love) Juno Februata. Pada hari ini, para pemuda mengundi nama–nama gadis di dalam kotak. Lalu setiap pemuda mengambil nama secara acak dan gadis yang namanya keluar harus menjadi pasangannya selama setahun untuk senang-senang dan obyek hiburan. Pada 15 Februari, mereka meminta perlindungan dewa Lupercalia dari gangguan srigala. Selama upacara ini, kaum muda melecut orang dengan kulit binatang dan wanita berebut untuk dilecut karena anggapan lecutan itu akan membuat mereka menjadi lebih subur.


Ketika agama Kristen Katolik masuk Roma, mereka mengadopsi upacara ini dan mewarnainya dengan nuansa Kristiani, antara lain mengganti nama-nama gadis dengan nama-nama Paus atau Pastor. Di antara pendukungnya adalah Kaisar Konstantine dan Paus Gregory I (lihat: The Encyclopedia Britannica, sub judul: Christianity). Agar lebih mendekatkan lagi pada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi Hari Perayaan Gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St. Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari (lihat: The World Book Encyclopedia 1998).
The Catholic Encyclopedia Vol. XV sub judul St. Valentine menuliskan ada 3 nama Valentine yang mati pada 14 Februari, seorang di antaranya dilukiskan sebagai yang mati pada masa Romawi. Namun demikian tidak pernah ada penjelasan siapa “St. Valentine” termaksud, juga dengan kisahnya yang tidak pernah diketahui ujungpangkalnya karena tiap sumber mengisahkan cerita yang berbeda.

sma al-muhammad cepu: sma al-muhammad cepu: iklann

sma al-muhammad cepu: iklann

sma al-muhammad cepu: iklann

iklann


mby